Surah At-Taubah (Ayat 1 - 10)

Deklarasi Pemutusan Ikatan (Bara'ah)

Ilustrasi Simbol Kejelasan dan Janji

Surah At-Taubah adalah satu-satunya surah dalam Al-Qur'an yang tidak diawali dengan Basmalah ("Bismillahirrohmanirrohim"). Hal ini dikarenakan sifat surah ini yang merupakan deklarasi pemutusan perjanjian damai antara kaum Muslimin dengan kaum musyrikin Mekkah yang telah melanggar janji. Ayat 1 hingga 10 ini secara tegas menyampaikan tentang pembatalan perjanjian tersebut dan memberikan ultimatum kepada mereka yang tidak memenuhi komitmen.

بَرَاءَةٌ مِّنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ إِلَى الَّذِينَ عَاهَدتُّم مِّنَ الْمُشْرِكِينَ
1 Terjemahan Ayat 1:

Inilah pernyataan pemutusan hubungan (pembatalan perjanjian) dari Allah dan Rasul-Nya kepada orang-orang musyrikin yang telah kamu adakan perjanjian dengan mereka.

فَسِيحُوا فِي الْأَرْضِ أَرْبَعَةَ أَشْهُرٍ وَاعْلَمُوا أَنَّكُمْ غَيْرُ مُعْجِزِي اللَّهِ وَأَنَّ اللَّهَ مُخْزِي الْكَافِرِينَ
2 Terjemahan Ayat 2:

Maka berjalanlah kamu (wahai orang-orang musyrikin) di bumi (Negeri Arab) selama empat bulan, dan ketahuilah bahwa kamu sekali-kali tidak dapat melemahkan (luput dari kekuasaan) Allah, dan bahwasanya Allah menghinakan orang-orang yang kafir.

وَأَذَانٌ مِّنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ إِلَى النَّاسِ يَوْمَ الْحَجِّ الْأَكْبَرِ أَنَّ اللَّهَ بَرِيءٌ مِّنَ الْمُشْرِكِينَ ۙ وَرَسُولُهُ ۚ فَإِن تُبْتُمْ فَهُوَ خَيْرٌ لَّكُمْ ۖ وَإِن تَوَلَّيْتُمْ فَاعْلَمُوا أَنَّكُمْ غَيْرُ مُعْجِزِي اللَّهِ ۗ وَبَشِّرِ الَّذِينَ كَفَرُوا بِعَذَابٍ أَلِيمٍ
3 Terjemahan Ayat 3:

Dan suatu pengumuman dari Allah dan Rasul-Nya kepada umat manusia pada hari Raya Haji Akbar, bahwa sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya berlepas diri dari orang-orang musyrikin. Maka jika kamu bertaubat, itu lebih baik bagimu; dan jika kamu berpaling, maka ketahuilah, bahwa kamu tidak dapat melepaskan diri dari (azab) Allah. Dan berikanlah kabar yang pedih kepada orang-orang yang kafir.

إِلَّا الَّذِينَ عَاهَدتُّم مِّنَ الْمُشْرِكِينَ ثُمَّ لَمْ يُقَصِّرُوا۟ لَكُمْ وَلَمْ يُظَاهِرُوا عَلَيْكُمْ أَحَدًا فَأَتِمُّوا إِلَيْهِمْ مَوْعِدَهُمْ إِلَىٰ مُدَّتِهِمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُتَّقِينَ
4 Terjemahan Ayat 4:

Kecuali orang-orang musyrikin yang kamu adakan perjanjian (dengan mereka), kemudian mereka tidak melanggar perjanjianmu sedikit pun dan tidak (pula) mereka membantu seseorang yang memusuhimu, maka penuhilah perjanjian itu dengan mereka sampai batas waktunya. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertakwa.

Ayat 5 sampai 10 (Ringkasan Konteks):

Ayat 5 memerintahkan kaum Muslimin untuk memerangi orang-orang musyrikin yang melanggar perjanjian setelah berakhirnya empat bulan perlindungan tersebut, di mana saja mereka ditemukan. Ayat ini menegaskan bahwa Allah akan melindungi orang yang mencari perlindungan. Ayat 6 memberikan keringanan bagi musyrikin yang meminta perlindungan untuk diberikan izin sampai mereka mendengar wahyu Allah. Ayat 7 menegaskan bahwa perjanjian damai dengan musyrikin yang terikat janji tetap berlaku hingga batas waktunya, kecuali jika mereka terbukti melanggar. Ayat 8 dan 9 memperingatkan tentang kedustaan dan pengkhianatan orang-orang musyrikin yang tidak menepati janji. Ayat 10 menegaskan bahwa pengkhianatan mereka akan membawa dampak buruk bagi diri mereka sendiri, sementara bagi Muslim yang menepati janji, Allah Maha Melihat segala perbuatan mereka.

Keseluruhan sepuluh ayat pertama Surah At-Taubah ini merupakan titik balik dalam sejarah Islam, menandai transisi dari fase koeksistensi damai yang bersifat sementara (karena adanya pengkhianatan) menuju penegasan kedaulatan Islam di Jazirah Arab. Penegasan ini dilakukan dengan prinsip keadilan: perjanjian dihormati hingga batas waktu yang disepakati, namun bagi yang melanggar, tindakan tegas harus diambil.

Penjelasan Konteks dan Hikmah

Surah At-Taubah, yang berarti "Pertaubatan," memiliki kekhususan dalam pendekatannya. Pembatalan perjanjian yang diumumkan pada ayat 1 adalah respons langsung terhadap pelanggaran sistematis yang dilakukan oleh beberapa suku Arab yang bersekutu dengan Quraisy, terutama setelah peristiwa Perang Tabuk, di mana beberapa pihak terbukti tidak setia. Pemberian tenggat waktu empat bulan (disebut Asyhurul Hurum, bulan-bulan suci) dalam Ayat 2 adalah bentuk kemurahan (atau insaf) dari Rasulullah SAW. Masa ini memberikan kesempatan bagi suku-suku tersebut untuk merenung, mencari perlindungan, atau bertaubat sebelum peperangan terbuka dilancarkan.

Pesan utama yang terkandung dalam ayat-ayat awal ini adalah pentingnya ketegasan dalam prinsip, namun diiringi dengan batasan etika perang. Islam sangat menjunjung tinggi janji dan perjanjian (sebagaimana ditegaskan dalam Ayat 4). Bagi mereka yang tetap setia pada janji, mereka berhak mendapatkan perlindungan penuh hingga masa berakhirnya perjanjian. Ini menunjukkan bahwa Islam tidak mengajarkan permusuhan buta, melainkan pembalasan terhadap pengkhianatan berdasarkan keadilan yang terukur.

Ayat 3 mengandung konsekuensi spiritual dan duniawi yang sangat berat bagi yang menolak kebenaran. Pengumuman yang disampaikan pada Hari Raya Haji Akbar (diyakini sebagai Hari Raya Haji tahun ke-9 Hijriah) memiliki dampak psikologis dan politik yang besar, memastikan bahwa seluruh Jazirah Arab memahami posisi baru antara kaum Muslimin dan para penentang tauhid. Bagi mereka yang memilih untuk kembali (bertaubat), janji Allah adalah ampunan dan kebaikan yang jauh lebih besar daripada keuntungan duniawi yang mereka kejar melalui pengkhianatan.

Secara keseluruhan, 10 ayat pertama ini berfungsi sebagai fondasi hukum dan moral bagi perluasan wilayah Islam pasca-Madinah, menekankan bahwa pondasi keberhasilan komunitas adalah kejujuran dalam bermuamalah (berhubungan) dengan pihak lain, sekaligus kesiapan untuk membela diri ketika kesucian perjanjian dilanggar. Ayat-ayat ini menggarisbawahi bahwa kepemimpinan Ilahiah (yang diwakili oleh Allah dan Rasul-Nya) harus ditaati di atas segala bentuk kesepakatan manusiawi yang bersifat sementara dan penuh kepentingan.