Dalam samudra ajaran Islam yang luas, terdapat ayat-ayat suci yang menjadi panduan hidup bagi umat manusia. Salah satu ayat yang memiliki makna mendalam dan relevan bagi kehidupan berumah tangga adalah Surah Al-Furqan ayat 54. Ayat ini tidak hanya berbicara tentang penciptaan manusia dari air, tetapi juga menyingkapkan salah satu tujuan utama penciptaan hubungan antar manusia, yaitu pernikahan, serta menekankan pentingnya berserah diri sepenuhnya kepada Allah SWT. Memahami dan merenungkan ayat ini dapat memberikan perspektif baru tentang esensi hubungan, keluarga, dan spiritualitas dalam kehidupan seorang Muslim.
"Dan Dialah yang menciptakan manusia dari air, lalu Dia menetapkan hubungan nasab dan perkawinan. Sesungguhnya Tuhanmu Maha Kuasa." (QS. Al-Furqan: 54)
Ayat ini dimulai dengan pertanyaan retoris yang mengajak manusia untuk merenungkan asal-usul penciptaan mereka. Allah SWT mengingatkan bahwa Dia lah yang telah menciptakan manusia dari setetes air mani. Perenungan ini bertujuan untuk menumbuhkan rasa syukur dan pengakuan atas kekuasaan Allah sebagai Sang Pencipta tunggal. Dari air mani inilah, Allah menumbuhkan manusia hingga menjadi makhluk yang sempurna, memiliki akal, dan kemampuan untuk berinteraksi satu sama lain.
Lebih jauh, ayat ini menjelaskan bahwa Allah menetapkan hubungan nasab (keturunan) dan hubungan perkawinan (pernikahan). Ini adalah salah satu manifestasi hikmah penciptaan manusia secara berpasangan. Allah tidak menciptakan manusia secara individual dan terisolasi, melainkan dalam bentuk ikatan-ikatan sosial yang kuat. Hubungan nasab memperkuat ikatan kekeluargaan dan sejarah antar generasi, sementara pernikahan menjadi fondasi bagi pembentukan keluarga, generasi penerus, dan stabilitas sosial.
Poin krusial dari ayat ini adalah penegasan bahwa penetapan hubungan nasab dan perkawinan adalah ketetapan dari Allah SWT. Hal ini berarti bahwa pernikahan bukan sekadar kesepakatan sosial atau biologis semata, melainkan sebuah ibadah yang diatur dan diberkahi oleh-Nya. Oleh karena itu, setiap aspek dalam pernikahan, mulai dari niat, proses, hingga pelaksanaannya, seyogyanya diniatkan karena Allah dan mengikuti tuntunan-Nya.
Penutup ayat, "Sesungguhnya Tuhanmu Maha Kuasa," menegaskan kembali keagungan dan kekuasaan Allah. Kekuasaan-Nya tidak terbatas dalam menciptakan manusia dari sesuatu yang hina (air mani), mengatur hubungan-hubungan sosial, hingga menciptakan alam semesta. Kekuasaan-Nya juga mencakup kemampuan untuk memberikan pahala bagi mereka yang taat dan hukuman bagi mereka yang durhaka. Penekanan ini mendorong manusia untuk senantiasa bergantung dan berserah diri kepada-Nya, serta menjalankan segala perintah-Nya dengan penuh keyakinan.
Surah Al-Furqan ayat 54 memberikan landasan teologis yang kuat mengenai pentingnya pernikahan. Ayat ini mengajarkan beberapa hal fundamental:
Memahami Surah Al-Furqan ayat 54 bukan hanya sekadar pengetahuan intelektual, melainkan sebuah panggilan untuk mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari. Bagi calon pengantin, penting untuk mempersiapkan diri tidak hanya secara materi, tetapi juga secara spiritual dan mental, dengan niat yang tulus untuk beribadah kepada Allah melalui pernikahan. Bagi pasangan yang sudah menikah, ayat ini menjadi pengingat untuk senantiasa menjaga komitmen, meningkatkan komunikasi, saling menghargai, dan menjadikan Allah sebagai pusat dari segala keputusan dalam rumah tangga.
Dalam era modern yang penuh dengan tantangan, godaan, dan perubahan sosial, ayat ini hadir sebagai pengingat bahwa fondasi pernikahan yang kokoh adalah ketika ia dibangun di atas dasar keimanan dan kepatuhan kepada Sang Pencipta. Dengan merenungkan ayat ini, diharapkan setiap Muslim dapat menjalankan peran dan tanggung jawabnya dalam pernikahan, sebagai wujud syukur atas nikmat penciptaan dan sebagai sarana untuk meraih kebahagiaan dunia akhirat.