Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah aspek krusial dalam operasional setiap perusahaan. Memahami jenis bahaya di tempat kerja adalah langkah fundamental pertama untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, produktif, dan bebas dari risiko cedera atau penyakit akibat kerja. Bahaya (hazard) merujuk pada segala sesuatu yang berpotensi menyebabkan kerugian atau cedera.
Secara umum, bahaya di tempat kerja dapat diklasifikasikan menjadi beberapa kategori utama. Klasifikasi ini membantu profesional K3 dalam mengidentifikasi, menilai, dan mengendalikan risiko secara sistematis.
Ini adalah bahaya yang paling sering terlihat dan terkait dengan lingkungan kerja itu sendiri. Paparan terhadap bahaya fisik dapat menyebabkan trauma fisik langsung atau cedera kronis.
Bahaya ini timbul dari paparan zat kimia dalam bentuk gas, uap, cairan, atau debu. Bahaya kimia bisa bersifat akut (langsung) atau kronis (jangka panjang).
Bahaya biologis melibatkan organisme hidup atau turunannya yang dapat menimbulkan penyakit pada manusia. Ini sangat relevan di sektor kesehatan, pertanian, atau pengolahan limbah.
Ergonomi berfokus pada bagaimana desain tempat kerja, alat, dan tugas pekerjaan memengaruhi tubuh pekerja. Bahaya ergonomi sering menyebabkan cedera berulang (Musculoskeletal Disorders/MSDs).
Ini adalah bahaya yang terkait dengan desain organisasi kerja, manajemen, dan interaksi sosial di tempat kerja, yang dapat menyebabkan stres psikologis dan gangguan kesehatan mental.
Mengidentifikasi jenis bahaya di tempat kerja bukan sekadar formalitas regulasi, melainkan investasi pada aset terpenting perusahaan: sumber daya manusia. Setelah bahaya diidentifikasi, langkah selanjutnya adalah menerapkan hierarki pengendalian risiko. Hierarki ini memprioritaskan metode pengendalian yang paling efektif, dimulai dari eliminasi (menghilangkan bahaya sama sekali), substitusi (mengganti bahan berbahaya dengan yang kurang berbahaya), rekayasa teknik (memasang ventilasi atau pelindung mesin), kontrol administratif (prosedur kerja aman dan pelatihan), hingga penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) sebagai garis pertahanan terakhir.
Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Dengan pemahaman mendalam mengenai beragam bahaya yang ada, perusahaan dan pekerja dapat bekerja proaktif untuk mencegah insiden sebelum terjadi, memastikan lingkungan kerja yang sehat dan berkelanjutan.