Memahami At-Taubah Ayat 1-5: Janji dan Peringatan

Janji Ilahi

Ilustrasi Simbol Perjanjian dan Kepercayaan

Konteks Penurunan Ayat

Surah At-Taubah, yang berarti 'Pengampunan' atau 'Tobat', adalah satu-satunya surah dalam Al-Qur'an yang diawali tanpa Basmalah (Bismillahirrahmannirrahim). Hal ini menurut banyak mufassir disebabkan karena surah ini turun terkait dengan pemutusan perjanjian dan penegasan sikap tegas terhadap kaum musyrikin setelah Fathu Makkah (Penaklukan Mekkah). Ayat 1 hingga 5 merupakan pembuka yang sangat krusial, menetapkan fondasi hubungan baru antara kaum Muslimin yang telah beriman dan mereka yang melanggar perjanjian damai.

Ayat-ayat ini berfungsi sebagai deklarasi publik, memberikan tenggat waktu resmi bagi mereka yang terikat kontrak damai namun terbukti tidak memegang teguh janji mereka. Ayat pembuka ini langsung menyuguhkan peringatan keras yang disertai dengan dasar hukum yang jelas.

Pembacaan dan Makna At-Taubah Ayat 1-5

At-Taubah Ayat 1:

بَرَاءَةٌ مِّنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ إِلَى الَّذِينَ عَاهَدتُّم مِّنَ الْمُشْرِكِينَ

(Ini adalah) pemutusan hubungan perjanjian dari Allah dan Rasul-Nya kepada orang-orang musyrikin yang telah kamu adakan perjanjian dengan mereka.

Ayat pertama adalah pernyataan resmi. Allah dan Rasul-Nya (Muhammad SAW) melepaskan diri dari tanggung jawab dan ikatan terhadap orang-orang musyrik tertentu yang telah melakukan perjanjian damai. Pemutusan ini bukan tanpa alasan; ia disebabkan oleh pelanggaran yang dilakukan oleh pihak musyrik tersebut. Ini menegaskan bahwa perdamaian harus didasarkan pada kejujuran dan timbal balik.

At-Taubah Ayat 2:

فَسِيحُوا فِي الْأَرْضِ أَرْبَعَةَ أَشْهُرٍ وَاعْلَمُوا أَنَّكُمْ غَيْرُ مُعْجِزِي اللَّهِ وَأَنَّ اللَّهَ مُخْزِي الْكَافِرِينَ

Maka berjalanlah kamu (kaum musyrikin) di muka bumi selama empat bulan dan ketahuilah bahwa kamu sekali-kali tidak akan dapat melemahkan (luput dari kekuasaan) Allah, dan bahwasanya Allah menghinakan orang-orang kafir.

Ayat kedua menetapkan batas waktu. Orang-orang musyrik yang terikat perjanjian diberi masa tenggang selama empat bulan untuk merenungkan situasi mereka, memilih apakah akan beriman atau angkat senjata. Masa empat bulan ini adalah waktu untuk mereka mempersiapkan diri, entah untuk berhijrah atau menghadapi konsekuensi. Peringatan kerasnya adalah bahwa tidak ada tempat di muka bumi yang dapat melindungi mereka dari hukuman Allah jika mereka memilih untuk menentang.

Kewajiban Setelah Pemberitahuan

At-Taubah Ayat 3:

وَأَذَانٌ مِّنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ إِلَى النَّاسِ يَوْمَ الْحَجِّ الْأَكْبَرِ أَنَّ اللَّهَ بَرِيءٌ مِّنَ الْمُشْرِكِينَ وَرَسُولُهُ ۚ فَإِن تُبْتُمْ فَهُوَ خَيْرٌ لَّكُمْ ۖ وَإِن تَوَلَّيْتُمْ فَاعْلَمُوا أَنَّكُمْ غَيْرُ مُعْجِزِي اللَّهِ ۗ وَبَشِّرِ الَّذِينَ كَفَرُوا بِعَذَابٍ أَلِيمٍ

Dan suatu pengumuman dari Allah dan Rasul-Nya kepada manusia pada Hari Raya Haji yang terbesar, bahwa sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya berlepas diri dari orang-orang musyrikin. Maka jika kamu (musyrikin) bertobat, itu lebih baik bagimu; dan jika kamu berpaling, maka ketahuilah bahwa kamu tidak akan dapat melemahkan Allah. Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang kafir (bahwa mereka akan mendapat) azab yang pedih.

Ayat ketiga menjelaskan bahwa pengumuman pemutusan perjanjian ini disebarluaskan secara masif, terutama pada Hari Raya Haji Akbar (kemungkinan merujuk pada Haji Wada' Rasulullah SAW). Ayat ini menawarkan dua pilihan terakhir: bertobat (masuk Islam), yang akan menjadi kebaikan bagi mereka, atau berpaling, yang akan membawa mereka pada azab yang pedih. Pesan ini sangat tegas mengenai konsekuensi pilihan spiritual.

Pengecualian bagi yang Memegang Janji

Setelah memberikan peringatan umum, Allah SWT menunjukkan keadilan-Nya dengan membuat pengecualian bagi mereka yang masih memegang teguh janji mereka.

At-Taubah Ayat 4:

إِلَّا الَّذِينَ عَاهَدتُّم مِّنَ الْمُشْرِكِينَ ثُمَّ لَمْ يَنقُصُوكُمْ شَيْئًا وَلَمْ يُظَاهِرُوا عَلَيْكُمْ أَحَدًا فَأَتِمُّوا إِلَيْهِمْ مَوْعِدَهُمْ إِلَىٰ أَجَلِهِمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُتَّقِينَ

Kecuali orang-orang musyrikin yang kamu telah mengadakan perjanjian (dan ternyata mereka) tidak mengkhianati kamu dan tidak (pula) mendukung seseorang untuk (mengalahkan) kamu, maka penuhilah perjanjian itu sampai batas waktunya. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertakwa.

Ini adalah poin penting tentang keadilan Islam. Jika ada di antara kaum musyrikin yang tetap menepati perjanjian tanpa melanggar atau membantu pihak lain memerangi umat Islam, maka perjanjian damai itu wajib diteruskan hingga batas waktu yang disepakati. Allah memuji ketakwaan, dan ketakwaan ini tercermin dalam menepati janji, bahkan kepada musuh.

At-Taubah Ayat 5:

فَإِذَا انْسَلَخَ الْأَشْهُرُ الْحُرُمُ فَاقْتُلُوا الْمُشْرِكِينَ حَيْثُ وَجَدتُّمُوهُمْ وَخُذُوهُمْ وَاحْصُرُوهُمْ وَاقْعُدُوا لَهُمْ كُلَّ مَرْصَدٍ ۚ فَإِن تَابُوا وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ وَآتَوُا الزَّكَاةَ فَخَلُّوا سَبِيلَهُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ

Apabila sudah habis bulan-bulan suci itu, maka bunuhlah orang-orang musyrikin itu di mana pun kamu menjumpai mereka, dan tangkaplah mereka, kepunglah mereka, dan intailah mereka di setiap tempat penantian. Kemudian jika mereka bertobat, mendirikan salat, dan menunaikan zakat, maka berilah mereka jalan untuk dibebaskan. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

Ayat terakhir ini sering disalahpahami jika dibaca terpisah dari konteks sebelumnya. Ayat 5 berlaku setelah masa tenggang empat bulan suci berakhir, dan hanya berlaku bagi mereka yang tidak termasuk dalam pengecualian di Ayat 4 (yaitu yang telah melanggar perjanjian atau mendukung musuh). Jika setelah masa tenggang tersebut mereka tidak bertobat, maka kaum Muslimin diizinkan untuk berperang. Namun, sekali lagi, pintu tobat tetap terbuka; jika mereka memilih bertaubat, menegakkan salat, dan menunaikan zakat, maka mereka harus dibiarkan. Ini menunjukkan bahwa tujuan akhir perang adalah supremasi kebenaran dan penegakan syariat, bukan pembantaian tanpa pandang bulu.