Surat At-Taubah Ayat 1 Sampai 10: Pemberitahuan Perjanjian

Surat At-Taubah (atau Bara'ah) adalah surat yang unik karena dimulai tanpa Basmalah, menandakan pemutusan hubungan dengan kaum musyrikin yang telah melanggar perjanjian damai. Sepuluh ayat pertama dari surat ini secara tegas menyatakan ketidakbersalahan Allah dan Rasul-Nya dari perjanjian yang dibuat dengan kaum musyrikin, serta memberikan batas waktu bagi mereka untuk bertaubat.

Ilustrasi Simbolik Kejelasan dan Batasan Dua garis tebal yang saling menjauh dengan latar belakang peta atau jejak langkah. KEJELASAN PEMISAHAN

Visualisasi Ketegasan dan Perjanjian yang Dibatalkan.

Teks dan Terjemahan Ayat 1–10

بَرَاءَةٌ مِّنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ إِلَى الَّذِينَ عَاهَدتُّم مِّنَ الْمُشْرِكِينَ

(1) Pemutusan janji (perjanjian) dari Allah dan Rasul-Nya kepada orang-orang musyrikin yang telah kamu ikat perjanjian dengan mereka.

فَسِيحُوا فِي الْأَرْضِ أَرْبَعَةَ أَشْهُرٍ وَاعْلَمُوا أَنَّكُمْ غَيْرُ مُعْجِزِي اللَّهِ ۗ وَأَنَّ اللَّهَ مُخْزِي الْكَافِرِينَ

(2) Maka berjalanlah kamu (di muka bumi) di negeri ini selama empat bulan dan ketahuilah bahwa sesungguhnya kamu sekali-kali tidak dapat melemahkan (luput dari hukuman) Allah, dan bahwasanya Allah menghinakan orang-orang yang kafir.

وَأَذَانٌ مِّنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ إِلَى النَّاسِ يَوْمَ الْحَجِّ الْأَكْبَرِ أَنَّ اللَّهَ بَرِيءٌ مِّنَ الْمُشْرِكِينَ ۙ وَرَسُولُهُ ۚ فَإِن تُبْتُمْ فَهُوَ خَيْرٌ لَّكُمْ ۖ وَإِن تَوَلَّيْتُمْ فَاعْلَمُوا أَنَّكُمْ غَيْرُ مُعْجِزِي اللَّهِ ۗ وَبَشِّرِ الَّذِينَ كَفَرُوا بِعَذَابٍ أَلِيمٍ

(3) Dan suatu pengumuman dari Allah dan Rasul-Nya kepada umat manusia pada hari Raya Haji Akbar, bahwa sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya berlepas diri dari orang-orang musyrikin. Maka jika kamu (orang-orang musyrikin) bertaubat, itu lebih baik bagimu; dan jika kamu berpaling, maka ketahuilah, bahwa sesungguhnya kamu tidak dapat melemahkan Allah. Dan berikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang kafir (dengan) azab yang pedih.

إِلَّا الَّذِينَ عَاهَدتُّم مِّنَ الْمُشْرِكِينَ ثُمَّ لَمْ يَنقُصُوكُمْ شَيْئًا وَلَمْ يُظَاهِرُوا عَلَيْكُمْ أَحَدًا فَأَتِمُّوا إِلَيْهِمْ عَهْدَهُمْ إِلَىٰ مُدَّتِهِمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُتَّقِينَ

(4) Kecuali orang-orang musyrikin yang kamu telah mengadakan perjanjian (dengan mereka) dan mereka tidak mengurangi sesuatu pun (dari isi perjanjian) itu dan tidak (pula) mereka membantu seseorang pun (untuk menyerang) kamu, maka penuhilah perjanjian itu sampai batas waktunya bagi mereka. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertakwa.

فَإِذَا انْسَلَخَ الْأَشْهُرُ الْحُرُمُ فَاقْتُلُوا الْمُشْرِكِينَ حَيْثُ وَجَدتُّمُوهُمْ وَخُذُوهُمْ وَاحْصُرُوهُمْ وَاقْعُدُوا لَهُمْ كُلَّ مَرْصَدٍ ۚ فَإِن تَابُوا وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ وَآتَوُا الزَّكَاةَ فَخَلُّوا سَبِيلَهُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ

(5) Apabila sudah habis bulan-bulan suci itu, maka bunuhlah orang-orang musyrikin itu di mana saja kamujumpai mereka, dan tangkaplah mereka. Kepunglah mereka dan intailah mereka di setiap tempat penantian. Jika mereka bertaubat, mendirikan shalat dan menunaikan zakat, maka biarkanlah mereka pergi mencari jalan mereka. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

وَإِنْ أَحَدٌ مِّنَ الْمُشْرِكِينَ اسْتَجَارَكَ فَأَجِرْهُ حَتَّىٰ يَسْمَعَ كَلَامَ اللَّهِ ثُمَّ أَبْلِغْهُ مَأْمَنَهُ ۚ ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمْ قَوْمٌ لَّا يَعْلَمُونَ

(6) Dan jika seorang di antara orang-orang musyrikin itu meminta perlindungan kepadamu, maka berikanlah perlindungan kepadanya sehingga ia mendengar firman Allah, kemudian hantarkanlah ia ke tempat amannya. Demikian itu karena bahwasanya mereka adalah kaum yang tidak mengetahui.

كَيْفَ يَكُونُ لِلْمُشْرِكِينَ عَهْدٌ عِندَ اللَّهِ وَعِندَ رَسُولِهِ إِلَّا الَّذِينَ عَاهَدتُّم عِندَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ ۖ فَمَا اسْتَقَامُوا لَكُمْ فَاسْتَقِيمُوا لَهُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُتَّقِينَ (7) كَيْفَ وَإِن يَظْهَرُوا عَلَيْكُمْ لَا يَرْقُبُوا فِيكُمْ إِلًّا وَلَا ذِمَّةً ۚ يُرْضُونَكُم بِأَفْوَاهِهِمْ وَتَأْبَىٰ قُلُوبُهُمْ ۖ وَأَكْثَرُهُمْ فَاسِقُونَ (8)

(7 & 8) Bagaimana mungkin bagi orang-orang musyrikin itu ada perjanjian di sisi Allah dan Rasul-Nya, kecuali orang-orang yang kamu telah mengadakan perjanjian di sisi Masjidilharam? Maka, selama mereka berlaku lurus terhadapmu, berlaku jugalah lurus (tepati janji) terhadap mereka. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertakwa. (7) Bagaimana mungkin (ada perjanjian), padahal jika mereka menang melawan kamu, mereka tidak memelihara suatu ikatan pun (kekerabatan) dan tidak (pula) mengindahkan perjanjian denganmu? Mereka meridhai kamu dengan mulut mereka, sedang hati mereka menolak; dan kebanyakan dari mereka adalah orang-orang yang fasik (melanggar janji).

اشْتَرَوا بِآيَاتِ اللَّهِ ثَمَنًا قَلِيلًا فَصَدُّوا عَن سَبِيلِهِ ۚ إِنَّهُمْ سَاءَ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ (9) لَا يَرْقُبُونَ فِي مُؤْمِنٍ إِلًّا وَلَا ذِمَّةً ۚ وَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُعْتَدُونَ (10)

(9 & 10) Mereka menukarkan ayat-ayat Allah dengan harga yang sedikit, lalu mereka menghalangi (manusia) dari jalan Allah. Sesungguhnya amat buruklah apa yang telah mereka kerjakan. (10) Mereka tidak memelihara suatu ikatan pun (kekerabatan) dan tidak (pula) mengindahkan perjanjian terhadap seorang mukmin pun. Dan mereka itulah orang-orang yang melampaui batas.

Makna Ketegasan dalam Ayat Awal At-Taubah

Sepuluh ayat pertama Surat At-Taubah ini merupakan periode krusial dalam sejarah Islam, khususnya terkait dengan hubungan diplomatik dan militer dengan kaum Quraisy dan kabilah-kabilah Arab lainnya yang masih memegang teguh paganisme. Allah memerintahkan Rasul-Nya untuk secara terbuka memutuskan segala bentuk perjanjian yang telah dibuat dengan kaum musyrikin yang secara aktif melanggar kesepakatan atau membantu musuh Islam. Ayat 1 hingga 4 memberikan jeda waktu empat bulan (masa tenggang) bagi mereka untuk menarik diri dari permusuhan atau menyatakan keislaman. Masa ini sangat penting karena memungkinkan mereka yang masih ragu untuk memikirkan kembali posisi mereka tanpa langsung menghadapi aksi militer. Ayat 4 secara spesifik mengecualikan mereka yang menepati janji, menunjukkan bahwa Islam selalu menghargai komitmen dan integritas perjanjian selama pihak lain juga melakukannya. Puncak ketegasan terlihat pada Ayat 5. Setelah masa tenggang berakhir, umat Islam diperintahkan untuk mengambil tindakan tegas terhadap mereka yang terus memerangi dan menolak kebenaran. Namun, perintah ini diikuti dengan kondisi penerimaan: jika mereka berhenti memerangi, mau shalat, dan menunaikan zakat, maka pintu pengampunan dan keamanan terbuka lebar (Ayat 5). Ini menggarisbawahi bahwa tujuan utama bukanlah pemusnahan, melainkan penegakan kedaulatan dan kedamaian di bawah syariat Allah, dengan jalan kembali yang selalu tersedia bagi yang mau bertobat. Lebih lanjut, ayat 6 menunjukkan prinsip kemanusiaan universal dalam Islam. Bahkan jika seorang musyrikin meminta perlindungan untuk mendengar ajaran Islam, perlindungan itu harus diberikan sampai ia mencapai tempat aman. Ini menunjukkan bahwa penolakan adalah terhadap permusuhan dan kekafiran yang aktif, bukan terhadap individu yang mencari kebenaran. Ayat 7 hingga 10 menjelaskan mengapa perjanjian dengan mayoritas musyrikin tersebut harus dibatalkan. Mereka digambarkan sebagai pihak yang hanya menunjukkan kesetiaan dengan lisan tetapi hatinya penuh kebencian dan siap mengkhianati kapan saja demi keuntungan duniawi (menukarkan ayat Allah dengan harga yang sedikit). Mereka yang berlaku demikian telah melampaui batas moral dan perjanjian, sehingga kaum Muslimin tidak lagi terikat oleh sumpah yang mereka langgar. Secara keseluruhan, ayat 1 sampai 10 At-Taubah menetapkan standar yang jelas mengenai keadilan, penegakan janji, serta konsekuensi tegas bagi mereka yang memilih jalan permusuhan dan pengkhianatan terhadap ajaran Allah dan umat-Nya.