Visualisasi Peringatan dan Janji
Surat At-Taubah (atau Bara'ah) adalah surat ke-9 dalam Al-Qur'an dan merupakan satu-satunya surat yang tidak diawali dengan bacaan Basmalah (بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ). Hal ini dikarenakan konteks historisnya yang sangat kuat, yaitu sebagai surat deklarasi pemutusan perjanjian antara kaum Muslimin dengan kaum musyrikin Mekkah yang telah melanggar perjanjian damai Hudaibiyah. Lima ayat pertama surat ini memuat inti dari deklarasi tersebut, memberikan peringatan keras sekaligus batasan yang jelas.
(Ini adalah) pemutusan perjanjian dari Allah dan Rasul-Nya kepada orang-orang musyrikin yang telah kamu adakan perjanjian dengan mereka.
Maka berjalanlah kamu (hai orang-orang musyrik) di bumi ini selama empat bulan dan ketahuilah, bahwa kamu sekali-kali tidak dapat melemahkan (kekuasaan) Allah, dan bahwasanya Allah menghinakan orang-orang yang kafir.
Dan satu pengumuman (proklamasi) dari Allah dan Rasul-Nya kepada umat manusia pada hari Haji Akbar, bahwa sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya berlepas diri dari orang-orang musyrikin. Kemudian jika kamu bertaubat, maka itu lebih baik bagimu; dan jika kamu berpaling, maka ketahuilah, bahwa kamu sekali-kali tidak dapat melemahkan (kekuasaan) Allah. Dan berikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang kafir (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih.
Kecuali orang-orang musyrikin yang kamu adakan perjanjian dengan mereka, kemudian mereka tidak melanggar perjanjian itu dan tidak (pula) membantu seorang pun melawan kamu, maka penuhilah perjanjian itu dengan mereka sampai batas waktunya. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertakwa.
Apabila sudah habis bulan-bulan suci itu, maka bunuhlah orang-orang musyrikin itu di mana saja kamu jumpai mereka, dan tangkaplah mereka, kepunglah mereka, dan intailah mereka di setiap tempat penantian. Kemudian jika mereka bertaubat, mendirikan shalat dan menunaikan zakat, maka berilah jalan kepada mereka untuk berjalan (membebaskan mereka). Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Ayat 1 secara eksplisit menyatakan pemutusan hubungan perjanjian dari Allah dan Rasul-Nya terhadap kaum musyrikin yang telah melanggar janji. Ini adalah respons terhadap pengkhianatan yang berulang kali dilakukan oleh sebagian kaum Quraisy. Ayat 2 memberikan tenggat waktu klarifikasi selama empat bulan (dikenal sebagai Arba'atul Hurum, empat bulan suci), di mana selama periode ini, mereka bebas berkelana di Jazirah Arab untuk mencari perlindungan atau mempersiapkan diri. Peringatan keras disampaikan: mereka tidak akan pernah bisa menggagalkan rencana Allah.
Ayat 3 melanjutkan proklamasi ini, dilakukan pada Hari Raya Haji Akbar (kemungkinan Idul Adha tahun ke-9 H). Pengumuman ini menegaskan bahwa Allah dan Rasul-Nya telah menarik perlindungan dari mereka yang tidak beriman dan melanggar janji. Namun, ada pintu taubat yang terbuka; jika mereka bertaubat, itu lebih baik bagi mereka. Bagi yang tetap ingkar, ancaman siksa pedih menanti.
Ayat 4 adalah landasan prinsip keadilan dalam Islam. Meskipun terjadi pemutusan umum, Allah memerintahkan umat Islam untuk tetap menepati janji (hingga batas waktu yang ditentukan) kepada kelompok musyrikin yang justru memegang teguh perjanjian mereka dan tidak membantu pihak lain melawan kaum Muslimin. Ayat ini menunjukkan bahwa komitmen perjanjian adalah prinsip yang dijunjung tinggi, bahkan dalam situasi perang. Kepatuhan terhadap janji adalah ciri orang yang bertakwa.
Ayat 5 memberikan instruksi tegas mengenai tindakan yang harus diambil setelah berakhirnya masa tenggang empat bulan. Instruksi ini hanya berlaku bagi mereka yang perjanjiannya telah diputuskan dan yang belum bertaubat. Mereka diperintahkan untuk diperangi di mana pun ditemukan. Namun, ayat ini ditutup dengan kondisi pembebasan yang jelas: jika musuh-musuh tersebut akhirnya bertaubat, melaksanakan salat, dan menunaikan zakat—yakni memeluk Islam—maka jalan mereka harus dibiarkan lapang. Ini menekankan bahwa tujuan akhir dari peperangan bukanlah pemusnahan total, melainkan penegakan akidah dan memberikan kesempatan kedua bagi mereka yang bersedia tunduk pada kebenaran.
Secara keseluruhan, ayat 1 hingga 5 Surat At-Taubah adalah fondasi hukum perang dan perdamaian dalam Islam, menyeimbangkan antara ketegasan dalam menghadapi pengkhianatan dan kemurahan hati dalam menerima taubat serta keadilan dalam menepati janji.