Surah At-Taubah, yang juga dikenal sebagai Bara'ah (Pernyataan Bebas), adalah surah Madaniyah yang diturunkan pada periode penting setelah penaklukan Mekkah, khususnya terkait dengan persiapan untuk Tabuk dan penataan kembali urusan kaum Muslimin. Ayat ke-107 dari surah ini memiliki kisah latar belakang yang sangat spesifik dan penting dalam sejarah Islam.
Ayat ini berbicara mengenai sekelompok orang munafik yang sengaja membangun sebuah masjid dengan niat buruk. Tujuan utama mereka bukanlah untuk beribadah semata, melainkan untuk merusak persatuan umat Islam, menyebarkan keraguan, dan dijadikan markas operasi rahasia untuk memerangi kaum Mukminin di bawah kedok ibadah. Masjid semacam inilah yang kemudian disebut dalam Al-Qur'an sebagai Masjidir Dharar (Masjid Kemudaratan).
Perintah Allah SWT kepada Rasulullah SAW terkait dengan bangunan surah at taubah ayat 107 ini sangat tegas. Setelah Rasulullah SAW kembali dari Perang Tabuk, beliau diperintahkan untuk menghancurkan masjid tersebut. Tindakan ini bukan semata-mata karena kebencian terhadap bangunan fisik, tetapi sebagai penegasan prinsip bahwa tempat ibadah harus murni didedikasikan untuk ketaatan kepada Allah, bukan menjadi sarana maksiat atau konspirasi terhadap umat.
Pelajaran terpenting dari ayat ini adalah mengenai bahaya kemunafikan terselubung. Para pembangun masjid itu menggunakan topeng kesalehan ("Kami tidak menghendaki selain kebaikan") untuk menutupi niat busuk mereka yang meliputi empat hal utama:
Ayat ini mengajarkan umat Islam untuk selalu waspada terhadap niat tersembunyi, seketat apapun kedok yang digunakan. Kebenaran niat harus terbukti melalui tindakan yang jelas. Sumpah palsu mereka—bahwa tujuannya hanya kebaikan—dijelaskan Allah sebagai kebohongan yang nyata.
Meskipun konteks ayat ini spesifik pada zaman Nabi, prinsip yang terkandung di dalamnya bersifat universal dan abadi. Dalam konteks modern, hal ini mengajarkan umat untuk berhati-hati terhadap institusi, organisasi, atau media yang mengklaim membawa kebaikan, namun secara sistematis merusak aqidah, menyebarkan kebencian, atau memecah belah persatuan umat Islam.
Tindakan menghancurkan surah at taubah ayat 107 adalah tindakan preventif yang harus dilakukan oleh otoritas Islam ketika sebuah tempat atau wadah telah terbukti menjadi alat destabilisasi. Hal ini menunjukkan bahwa penjagaan kemurnian tujuan ibadah dan kesatuan umat jauh lebih penting daripada penghormatan terhadap struktur fisik yang digunakan sebagai alat fitnah. Keikhlasan dalam beramal jauh lebih dilihat oleh Allah daripada sekadar formalitas ritual.