Surah At-Taubah (surat ke-9 dalam Al-Qur'an) memiliki keunikan karena tidak diawali dengan kalimat 'Bismillahirrahmannirrahim' (Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang). Ayat 1 hingga 5 surat ini merupakan deklarasi tegas dari Allah SWT kepada kaum musyrikin, khususnya yang telah melanggar perjanjian damai dengan umat Islam. Pemahaman mendalam terhadap ayat-ayat awal ini sangat krusial untuk memahami konteks peperangan dan diplomasi pada masa awal Islam.
Ayat-ayat ini diturunkan setelah Fathu Makkah (Penaklukan Makkah), saat kondisi politik dan militer umat Islam semakin kuat. Allah SWT memerintahkan peninjauan ulang total terhadap semua akad dan perjanjian dengan kaum musyrikin yang menunjukkan ketidakjujuran dan pengkhianatan berulang.
بَرَاءَةٌ مِّنَ ٱللَّهِ وَرَسُولِهِۦٓ إِلَى ٱلَّذِينَ عَٰهَدتُّم مِّنَ ٱلْمُشْرِكِينَ
(Ini adalah) pemutusan perjanjian dari Allah dan Rasul-Nya kepada orang-orang musyrikin yang telah kamu adakan perjanjian dengan mereka.
فَسِيحُوا۟ فِى ٱلْأَرْضِ أَرْبَعَةَ أَشْهُرٍ وَٱعْلَمُوٓا۟ أَنَّكُمْ غَيْرُ مُعْجِزِى ٱللَّهِ وَأَنَّ ٱللَّهَ مُخْزِى ٱلْكَٰفِرِينَ
Maka berjalanlah kamu (kaum musyrikin) di bumi ini selama empat bulan dan ketahuilah bahwa kamu sekali-kali tidak dapat melemahkan Allah, dan bahwasanya Allah menghinakan orang-orang kafir.
وَأَذَانٌ مِّنَ ٱللَّهِ وَرَسُولِهِۦٓ إِلَى ٱلنَّاسِ يَوْمَ ٱلْحَجِّ ٱلْأَكْبَرِ أَنَّ ٱللَّهَ بَرِىءٌ مِّنَ ٱلْمُشْرِكِينَ ۙ وَرَسُولُهُۥ ۚ فَإِن تُبْتُمْ فَهُوَ خَيْرٌ لَّكُمْ ۖ وَإِن تَوَلَّيْتُمْ فَٱعْلَمُوٓا۟ أَنَّكُمْ غَيْرُ مُعْجِزِى ٱللَّهِ ۗ وَبَشِّرِ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ بِعَذَابٍ أَلِيمٍ
Dan suatu pengumuman dari Allah dan Rasul-Nya kepada manusia pada hari Raya Haji yang terbesar (Hari Raya Haji tahun itu), bahwa sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya berlepas diri dari orang-orang musyrikin. Kemudian jika kamu (kaum musyrikin) bertobat, maka itu lebih baik bagimu; dan jika kamu berpaling, maka ketahuilah, bahwa sesungguhnya kamu tidak dapat melepaskan diri dari azab Allah. Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang kafir (dengan azab yang pedih).
إِلَّا ٱلَّذِينَ عَٰهَدتُّم مِّنَ ٱلْمُشْرِكِينَ ثُمَّ لَمْ يَقْصُرُوا۟ لَكُمْ وَلَمْ يُظَٰهِرُوا۟ عَلَيْكُمْ أَحَدًا فَأَتِمُّوٓا۟ إِلَيْهِمْ مَوْعِدَهُمْ إِلَىٰ مُدَّتِهِمْ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ يُحِبُّ ٱلْمُتَّقِينَ (4) فَإِذَا ٱنسَلَخَ ٱلْأَشْهُرُ ٱلْحُرُمُ فَٱقْتُلُوا۟ ٱلْمُشْرِكِينَ حَيْثُ وَجَدتُّمُوهُمْ وَخُذُوهُمْ وَٱحْصُرُوهُمْ وَٱقْعُدُوا۟ لَهُمْ كُلَّ مَرْصَدٍ ۚ فَإِن تَابُوا۟ وَأَقَامُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتَوُا۟ ٱلزَّكَوٰةَ فَخَلُّوا سَبِيلَهُمْ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ (5)
Kecuali orang-orang musyrikin yang kamu telah mengadakan perjanjian dengan mereka, kemudian mereka tidak mengurangi sedikit pun (kewajiban) mereka dan tidak (pula) mereka membantu seorang pun untuk (menyerang) kamu, maka penuhilah perjanjian itu dengan mereka sampai batas waktunya. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertakwa. (4) Apabila sudah habis bulan-bulan suci itu, maka bunuhlah orang-orang musyrikin itu di mana pun kamu menjumpai mereka, dan tangkaplah mereka, kepunglah mereka, dan intailah mereka di setiap tempat penyerbuan. Kemudian jika mereka bertobat, mendirikan salat, dan menunaikan zakat, berilah jalan kepada mereka untuk berjalan (ke tempat yang aman). Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (5)
Ayat 1 dan 2 menetapkan batas waktu empat bulan bagi kaum musyrikin yang mengkhianati perjanjian. Periode ini adalah masa tenggang yang sangat jelas. Tujuan pemberian waktu ini bukan untuk menunda hukuman, melainkan memberikan kesempatan terakhir untuk merenungkan tindakan mereka dan memilih antara melanjutkan permusuhan atau menerima kebenaran Islam. Dalam konteks ini, 'berjalan di bumi selama empat bulan' diartikan sebagai kebebasan bergerak untuk mempersiapkan diri, entah itu untuk berhijrah atau untuk berperang, namun mereka harus menerima konsekuensi akhir dari pilihan mereka.
Ayat 3 merupakan puncak deklarasi. Pengumuman ini disampaikan pada Hari Raya Haji Akbar, waktu yang sangat sakral dan disaksikan oleh banyak orang dari berbagai penjuru Arab. Pengumuman bahwa Allah dan Rasul-Nya berlepas diri menunjukkan bahwa umat Islam tidak lagi terikat oleh janji-janji yang didasari kebohongan dan tipu daya. Meskipun demikian, Allah tetap membuka pintu pertobatan. Jika mereka bertobat (masuk Islam), maka itu adalah kebaikan terbesar bagi mereka. Sebaliknya, jika mereka tetap ingkar, peringatan akan azab yang pedih (di akhirat) disiapkan.
Pengecualian yang sangat penting termuat dalam Ayat 4. Ayat ini menunjukkan prinsip keadilan universal dalam Islam. Kaum musyrikin yang jujur memegang teguh janji mereka, tidak membantu pihak mana pun melawan Muslimin, akan tetap dilindungi perjanjiannya hingga batas waktu yang disepakati. Prinsip ini menekankan bahwa sanksi hanya dikenakan pada pihak yang melanggar, bukan pada semua kelompok secara massal. Ini adalah bukti kedewasaan politik dan moralitas peperangan dalam Islam.
Ayat 5 memberikan instruksi yang jelas setelah berakhirnya masa tenggang (bulan-bulan suci). Jika perjanjian dengan para pengkhianat telah berakhir dan mereka masih dalam status permusuhan, maka umat Islam diperintahkan untuk mengambil tindakan defensif dan ofensif yang terukur: memerangi, menahan, mengepung, dan mengawasi pergerakan mereka. Namun, sekali lagi, ada klausul akhir yang membuka jalan penebusan: jika mereka akhirnya mau shalat dan membayar zakat—dua pilar utama Islam—maka mereka harus dibiarkan aman. Kelembutan ini kembali menegaskan bahwa tujuan akhir Islam adalah penyerahan diri kepada tauhid, bukan semata-mata penumpahan darah.
Secara keseluruhan, Surah At-Taubah ayat 1-5 menggambarkan transisi dari masa diplomasi yang rumit menuju kejelasan hukum dalam menghadapi pengkhianatan, selalu dengan landasan keadilan Ilahi dan membuka peluang bagi setiap individu untuk kembali ke jalan kebenaran.