Dalam konteks Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), pemahaman mengenai jenis jenis hazard adalah fondasi utama untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman. Hazard, atau bahaya, merujuk pada sumber, situasi, atau tindakan yang berpotensi menyebabkan kerugian, seperti cedera, penyakit, kerusakan properti, atau kerusakan lingkungan. Mengidentifikasi dan mengklasifikasikan bahaya secara benar memungkinkan perusahaan untuk menerapkan langkah pengendalian yang tepat sasaran.
Secara umum, hazard dapat dikategorikan menjadi beberapa kelompok utama berdasarkan sifat sumber bahayanya. Pengenalan terhadap kategori-kategori ini membantu petugas K3 dalam merumuskan matriks risiko yang komprehensif.
Hazard fisik adalah bahaya yang berasal dari faktor lingkungan fisik di tempat kerja. Ini adalah jenis bahaya yang paling mudah dikenali dan sering kali berkaitan langsung dengan mesin, peralatan, atau kondisi lingkungan fisik itu sendiri.
Hazard kimia timbul dari paparan zat kimia berbahaya, baik dalam bentuk padat, cair, maupun gas. Paparan dapat terjadi melalui penghirupan, kontak kulit, atau tertelan.
Zat kimia ini diklasifikasikan berdasarkan toksisitas dan cara masuknya ke dalam tubuh. Contohnya termasuk pelarut organik, asam kuat, debu halus (seperti silika), dan asap hasil pembakaran. Lembar Data Keselamatan Bahan (MSDS/SDS) menjadi dokumen krusial dalam mengelola risiko kimia.
Bahaya biologi berasal dari organisme hidup atau zat yang dihasilkannya yang dapat menyebabkan penyakit. Kategori ini sangat relevan di sektor kesehatan, pertanian, pengolahan limbah, dan laboratorium.
Ini mencakup bakteri, virus (seperti yang menyebabkan COVID-19), jamur, parasit, serangga, dan paparan dari hewan. Penularan dapat terjadi melalui gigitan, kontak dengan cairan tubuh, atau penghirupan spora.
Hazard ergonomi berkaitan dengan desain pekerjaan, stasiun kerja, atau alat yang tidak sesuai dengan kemampuan fisik dan batasan tubuh pekerja. Bahaya ini sering kali menyebabkan cedera jangka panjang.
Contoh klasik termasuk mengangkat beban terlalu berat, gerakan berulang (repetitive strain injury/RSI), postur tubuh yang canggung atau tidak alami, serta desain kursi kantor yang buruk. Penanganan ergonomi bertujuan mengurangi ketegangan fisik dan kelelahan mental.
Ini adalah kategori hazard yang semakin diakui dampaknya, berfokus pada aspek psikologis dan sosial dari pekerjaan. Meskipun tidak menyebabkan cedera fisik langsung, dampaknya terhadap kesehatan mental sangat signifikan.
Faktor-faktor risiko psikososial meliputi beban kerja yang berlebihan, tuntutan emosional tinggi, kurangnya kontrol atas pekerjaan, intimidasi (bullying), pelecehan, dan ketidakpastian kerja. Dampaknya bisa berupa stres kronis, depresi, dan kelelahan (burnout).
Hazard keamanan sering tumpang tindih dengan hazard fisik, namun secara spesifik merujuk pada bahaya yang disebabkan oleh kondisi tidak aman pada fasilitas atau prosedur kerja yang dapat menyebabkan kecelakaan akut.
Ini termasuk risiko terpeleset, tersandung, dan jatuh (slips, trips, and falls/STF), bahaya listrik, risiko kebakaran dan ledakan, serta pekerjaan di ketinggian. Pengendalian bahaya keamanan biasanya melalui perancangan ulang tata letak, pengamanan peralatan, dan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD).
Manajemen K3 yang efektif memerlukan identifikasi holistik dari semua jenis jenis hazard yang ada. Tidak ada satu pun tempat kerja yang bebas dari bahaya; yang membedakan adalah seberapa baik organisasi mampu mengidentifikasi, menilai, dan mengendalikan potensi risiko tersebut. Dengan memahami kategori bahaya di atas, langkah pengendalian yang tepat—mulai dari eliminasi, substitusi, rekayasa teknik, kontrol administratif, hingga penggunaan APD—dapat diterapkan secara sistematis untuk melindungi aset terpenting perusahaan: sumber daya manusianya.