Kandungan QS At-Taubah Ayat 122: Pentingnya Pendidikan Agama dalam Jihad

Pencarian Ilmu Setelah Jihad

Ilustrasi: Prioritas Ilmu di Tengah Perjuangan

Salah satu ayat penting dalam Al-Qur'an yang sering menjadi pembahasan mendalam mengenai etika dan prioritas dalam beragama adalah Surah At-Taubah ayat 122. Ayat ini memberikan landasan hukum dan moral yang kuat, menekankan bahwa jihad (perjuangan) di jalan Allah tidak boleh dilaksanakan secara membabi buta tanpa didasari oleh pemahaman agama yang mendalam.

Teks dan Terjemahan QS At-Taubah Ayat 122

وَمَا كَانَ الْمُؤْمِنُونَ لِيَنْفِرُوا كَافَّةً ۚ فَلَوْلَا نَفَرَ مِنْ كُلِّ فِرْقَةٍ مِنْهُمْ طَائِفَةٌ لِيَتَفَقَّهُوا فِي الدِّينِ وَلِيُنْذِرُوا قَوْمَهُمْ إِذَا رَجَعُوا إِلَيْهِمْ لَعَلَّهُمْ يَحْذَرُونَ

"Tidak sepatutnya orang-orang mukmin itu pergi semuanya (ke medan perang). Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk mendalami agama dan memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepada mereka, supaya mereka (kaumnya) itu dapat menjaga diri(nya)." (QS. At-Taubah: 122)

Analisis Kandungan Utama Ayat

Ayat 122 ini secara eksplisit menetapkan sebuah prinsip penting dalam konteks sosial dan militer umat Islam. Makna yang terkandung di dalamnya sangat kaya dan relevan hingga masa kini. Secara garis besar, kandungan ayat ini dapat dipecah menjadi beberapa poin kunci:

1. Larangan Keberangkatan Total (Keterlibatan Semua Mukmin)

Allah SWT berfirman, "Tidak sepatutnya orang-orang mukmin itu pergi semuanya (ke medan perang)." Hal ini menunjukkan bahwa mobilisasi total seluruh sumber daya manusia (khususnya para pemuda atau laki-laki yang mampu berjihad fisik) untuk perang atau perjuangan di luar Madinah bukanlah pilihan yang ideal atau dianjurkan. Prinsip ini melindungi keberlangsungan kehidupan sipil, ekonomi, dan yang paling penting, keberlangsungan pendidikan agama di tengah masyarakat.

2. Kewajiban Kelompok Kecil untuk Memperdalam Agama (Tafaqquh)

Ayat ini kemudian memberikan solusi: "Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk mendalami agama..." Ini adalah perintah langsung untuk melakukan tafaqquh fid din (memperdalam ilmu agama). Tujuannya adalah memastikan bahwa selalu ada stok ilmuwan, ulama, atau minimal orang yang berilmu di tengah masyarakat, meskipun sebagian besar sedang berjihad. Kelompok ini bertugas menjadi benteng intelektual dan spiritual umat.

3. Fungsi Dakwah dan Peringatan

Tujuan dari penugasan kelompok tersebut bukan hanya untuk dirinya sendiri, tetapi juga untuk orang lain: "...dan memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepada mereka, supaya mereka (kaumnya) itu dapat menjaga diri(nya)." Ini menegaskan bahwa pemahaman ilmu agama harus ditransformasikan menjadi tindakan nyata berupa dakwah dan nasihat. Peringatan ini bertujuan agar masyarakat luas terhindar dari kesesatan, kemaksiatan, atau kesalahan dalam memahami ajaran Islam setelah mereka selesai dari tugas fisik mereka.

Implikasi Pendidikan dan Kontinuitas Ilmu

Ayat At-Taubah 122 sering dijadikan dalil utama tentang urgensi pendidikan berkelanjutan. Jihad fisik, meskipun penting pada waktu dan tempat yang tepat, harus diimbangi dengan jihad intelektual dan spiritual. Jika semua orang pergi berperang, siapa yang akan mengajarkan generasi berikutnya? Siapa yang akan menjaga kemurnian syariat ketika para pejuang kembali?

Para ulama klasik sering menafsirkan ayat ini sebagai fondasi pentingnya pembentukan madrasah dan lembaga pendidikan. Ayat ini menginstruksikan adanya pembagian peran: ada yang fokus pada pembelaan fisik (jihad), dan ada pula yang fokus pada pembelaan ideologis dan spiritual (tafaqquh). Kedua peran ini adalah satu kesatuan yang tidak boleh terpisahkan dalam tegaknya sebuah peradaban Islam yang kuat.

Relevansi Kontemporer

Dalam konteks modern, ayat ini mengajarkan bahwa kesibukan duniawi, termasuk karier, pekerjaan, atau bahkan kegiatan dakwah lapangan (yang dianalogikan seperti jihad), tidak boleh membuat kita melupakan kewajiban dasar untuk terus belajar dan memahami agama secara mendalam. Tidak semua orang dituntut untuk menjadi ahli agama, tetapi setiap komunitas atau kelompok harus memastikan ada perwakilan yang kompeten dalam ilmu syar'i untuk membimbing yang lain.

Kesimpulannya, QS. At-Taubah ayat 122 adalah sebuah kaidah manajemen sumber daya umat yang bijaksana. Ia mengingatkan bahwa kekuatan sejati sebuah umat bukan hanya terletak pada jumlah pasukannya, tetapi pada kedalaman pemahaman agamanya. Ilmu adalah benteng yang harus dijaga, sama pentingnya dengan keberanian di medan juang.