Dalam rutinitas ibadah sehari-hari, umat Muslim senantiasa menanti panggilan suci, yaitu adzan. Adzan adalah penanda waktu shalat telah tiba, sebuah seruan yang memanggil jiwa untuk menghadap Sang Pencipta. Namun, di antara waktu masuk shalat dan kumandang adzan, seringkali muncul tradisi atau kebiasaan yang dilakukan oleh sebagian kalangan, salah satunya adalah membaca tasbih atau dzikir singkat. Pertanyaannya, apakah praktik membaca bacaan tasbih sebelum adzan ini memiliki dasar hukum yang kuat dalam syariat?
Dzikir (mengingat Allah) dan tasbih (menyucikan Allah) adalah amalan yang sangat dianjurkan dalam Islam. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur'an untuk selalu mengingat-Nya sebanyak-banyaknya. Waktu-waktu tertentu, seperti setelah shalat fardhu, pagi dan petang hari, adalah momentum emas untuk memperbanyak amalan ini. Namun, jika kita berbicara secara spesifik mengenai 'rutin membaca tasbih tepat sebelum adzan dikumandangkan', kita perlu menelaah sumber-sumber rujukan utama.
Secara umum, tidak ditemukan dalil eksplisit dari Al-Qur'an maupun Hadits shahih yang secara khusus memerintahkan pembacaan tasbih dengan lafadz tertentu pada durasi waktu persis sebelum adzan Subuh, Dzuhur, Ashar, Maghrib, atau Isya. Adzan memiliki fungsi yang jelas dan spesifik, yaitu sebagai pemberitahuan waktu shalat dan ajakan untuk segera mendirikannya.
Meskipun kita dianjurkan untuk selalu berdzikir, perlu dibedakan antara amalan yang bersifat sunnah mu'akkadah (sangat dianjurkan berdasarkan dalil kuat) dan kebiasaan yang tumbuh subur karena kebaikan niat pelakunya, meskipun tanpa landasan tekstual yang jelas untuk momen spesifik tersebut.
Dalam konteks sebelum adzan, yang lebih kuat dasarnya adalah membaca doa khusus yang diriwayatkan Nabi Muhammad SAW, yaitu doa setelah adzan. Adapun waktu sebelum adzan, para ulama cenderung menyarankan untuk berdiam sejenak, beristighfar, atau berdzikir secara umum. Niat untuk memanfaatkan waktu mustajab (waktu yang diyakini terkabulnya doa) adalah niat yang baik.
"Jika seseorang berdiam diri dan menggunakan jeda waktu tersebut untuk memohon ampunan atau memuji Allah, maka ini adalah kebaikan mutlak. Namun, jika menganggapnya sebagai sebuah ritual baku yang harus dilakukan sebelum adzan, maka perlu kehati-hatian dalam penetapan hukumnya."
Jika tujuan dari membaca tasbih sebelum adzan adalah untuk memanfaatkan waktu yang sebentar itu dengan amal shaleh, maka ada beberapa amalan lain yang lebih banyak memiliki landasan hukumnya, di antaranya:
Pada intinya, tidak ada larangan jika seseorang merasa tenteram dengan membaca tasbih misalnya "Subhanallah Walhamdulillah Walaa Ilaaha Illallah Wallahu Akbar" secara rutin sebelum adzan, asalkan ia tidak meyakini bahwa amalan tersebut adalah satu-satunya cara yang sah atau diwajibkan. Keutamaan dzikir itu sendiri tetap akan didapatkan selama niatnya tulus dalam mengingat Allah.
Maka, dapat disimpulkan bahwa bacaan tasbih sebelum adzan bukanlah sebuah ritual yang wajib atau memiliki dalil spesifik yang memerintahkannya secara berkesinambungan setiap waktu. Hal ini lebih cenderung masuk dalam ranah tradisi baik yang lahir dari semangat untuk selalu beribadah. Muslim diberikan kelapangan untuk berdzikir apa saja yang ia kehendaki sebelum adzan, selama ia tidak menganggapnya sebagai sebuah syariat baru. Yang terpenting adalah bagaimana kita mempersiapkan hati kita agar siap menyambut panggilan shalat dengan kekhusyukan penuh.
Jika seseorang terbiasa membaca tasbih karena ia mendapati ketenangan di dalamnya, maka itu adalah kebaikan, asalkan ia tetap berpegang teguh pada amalan-amalan yang jelas dianjurkan dalam syariat, seperti berdoa ketika mendengar adzan dan bersegera menuju shalat setelahnya.