Surah At-Taubah, juga dikenal sebagai Surah Bara'ah, merupakan salah satu surah Madaniyah yang memiliki cakupan pembahasan yang luas, terutama mengenai perjanjian, peperangan, dan pemurnian iman umat Islam. Di antara ayat-ayat yang penuh ketegasan tersebut, Ayat ke-73 memiliki makna mendalam mengenai sikap seorang mukmin terhadap kaum kafir dan pentingnya jihad dalam menegakkan kebenaran.
Terjemahan: Wahai Nabi! Lawanlah (perangilah) orang-orang kafir dan orang-orang munafik, dan bersikap keraslah terhadap mereka. Tempat mereka adalah neraka Jahannam. Dan itulah tempat kembali yang seburuk-buruknya.
Ayat ini merupakan perintah langsung dari Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW mengenai cara berinteraksi dengan dua kelompok yang berbeda dalam konteks pertahanan dan penegakan syariat: kaum kafir (yang terang-terangan memusuhi) dan kaum munafik (yang berpura-pura beriman namun mengkhianati dari dalam).
Perintah dalam ayat 73 ini memiliki dua sasaran utama yang menuntut respon berbeda namun sama-sama tegas:
Bagi orang-orang kafir yang secara terbuka memerangi umat Islam atau menolak kebenaran Islam dengan permusuhan, perintahnya adalah "Jāhid" (lawanlah atau berjihadlah melawan mereka). Ini adalah dimensi pertahanan fisik dan penegakan kedaulatan Islam ketika damai tidak mungkin lagi dipertahankan atau ketika ada ancaman nyata terhadap eksistensi agama. Ketegasan di sini adalah bentuk perlindungan diri dan penyebaran risalah Allah dengan cara yang diperintahkan.
Bagian kedua dari perintah ini, yang seringkali lebih rumit dalam penerapannya, adalah mengenai orang-orang munafik. Perintahnya adalah untuk "bersikap keras terhadap mereka" (wa-ghluẓ 'alayhim). Berbeda dengan kaum kafir yang mungkin dihadapi dengan peperangan terbuka, kemunafikan adalah ancaman internal. Sikap keras di sini berarti tidak memberikan kelonggaran dalam pengujian iman, menelanjangi kedok mereka, dan tidak membiarkan keraguan atau fitnah yang mereka sebarkan merusak barisan umat Islam dari dalam. Kemunafikan adalah penyakit yang harus diberantas sebelum menyebar luas.
Kata "ighlizh" (keras) dalam konteks ini tidak selalu berarti kekerasan fisik semata, terutama jika ditujukan kepada munafik. Dalam tafsir klasik, keras berarti:
Puncak dari ketegasan ini adalah peringatan keras mengenai konsekuensi akhir mereka: "Tempat mereka adalah neraka Jahannam. Dan itulah tempat kembali yang seburuk-buruknya." Peringatan ini menekankan betapa seriusnya pengkhianatan terhadap kebenaran, baik yang dilakukan secara terbuka oleh kafir maupun secara tersembunyi oleh munafik.
Meskipun ayat ini turun dalam konteks peperangan dan situasi politik Madinah kala itu, prinsipnya tetap relevan. Dalam konteks modern, jihad melawan kekafiran dan kemunafikan bisa diinterpretasikan sebagai perjuangan intelektual dan moral:
Surah At-Taubah ayat 73 mengajarkan bahwa iman yang sejati menuntut keberanian untuk bersikap tegas—bukan hanya melawan musuh di luar tembok, tetapi juga memberantas penyakit yang melemahkan dari dalam. Ketegasan ini bukan didasari oleh kebencian pribadi, melainkan oleh ketaatan penuh pada perintah Ilahi demi menjaga kesucian ajaran dan keselamatan kolektif umat.