Kisah Pembersihan Harta: QS At-Taubah Ayat 103

Simbolisasi Pembersihan dan Sedekah Ilustrasi tangan menerima dan memberikan koin dengan latar belakang cahaya yang bersih. Ambil Beri Zakat

Teks dan Arti QS At-Taubah Ayat 103

(Surat At-Taubah, Ayat ke-103)

خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِمْ بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ إِنَّ صَلَاتَكَ سَكَنٌ لَهُمْ وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ
Artinya: "Ambillah zakat (shadaqah) dari sebagian harta mereka, yang dengan itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka, dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui."

Konteks dan Makna Mendalam Ayat

Ayat ke-103 dari Surah At-Taubah ini merupakan ayat kunci dalam menjelaskan konsep pengelolaan harta dalam Islam, khususnya mengenai kewajiban menunaikan zakat atau sedekah wajib. Ayat ini ditujukan kepada Rasulullah ﷺ (sebagai pemimpin umat) untuk mengambil sebagian harta kaum muslimin.

Pembersihan (Taharah) dan Pensucian (Tazkiyah)

Fungsi utama dari pengambilan zakat yang diperintahkan Allah SWT bukan sekadar distribusi kekayaan secara ekonomi, tetapi memiliki dimensi spiritual yang sangat dalam. Kata "tuthahhiruhum" (membersihkan mereka) merujuk pada pembersihan jiwa pemilik harta dari sifat kikir, ketamakan, dan penyakit hati yang ditimbulkan oleh kecintaan berlebihan terhadap dunia. Ketika harta dibayarkan haknya, kekotoran batin tersebut perlahan terangkat.

Sementara itu, kata "tuzakkihim biha" (mensucikan mereka dengannya) mengacu pada pertumbuhan spiritual. Harta yang telah dikeluarkan zakatnya menjadi harta yang diberkahi, dan pemiliknya menjadi pribadi yang lebih mulia di sisi Allah karena telah melaksanakan perintah-Nya dengan ikhlas. Zakat adalah proses aktualisasi keimanan melalui pengorbanan materi.

Doa Rasulullah Sebagai Ketenangan

Bagian kedua dari ayat ini, "wa sholli 'alaihim, inna sholataka sakanun lahum" (dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doamu itu ketenteraman bagi mereka), menunjukkan kemuliaan bagi orang yang menunaikan zakat. Tindakan mengambil zakat diikuti dengan doa dari Rasulullah ﷺ (atau dalam konteks kontemporer, doa dari pengelola zakat yang mewakili kepemimpinan) memberikan jaminan psikologis dan spiritual.

Doa ini berfungsi sebagai penenang jiwa bagi para muzakki (pembayar zakat). Ini menegaskan bahwa apa yang mereka serahkan bukan hilang, melainkan menjadi investasi akhirat yang diakui dan didoakan oleh panutan mereka, sehingga hati mereka menjadi tenteram dan tenang (sakinah).

Konteks Sejarah dan Relevansi Kontemporer

Ayat ini turun dalam konteks pembinaan masyarakat Islam di Madinah, di mana setelah penaklukan Makkah, banyak orang baru yang memeluk Islam. Zakat ini penting untuk membedakan antara harta orang yang benar-benar beriman dan orang yang imannya masih lemah (munafik), sekaligus untuk membiayai kebutuhan dakwah, jihad, dan membantu fakir miskin.

Dalam konteks modern, ayat ini menjadi landasan utama bagi lembaga amil zakat. Tugas amil bukan hanya mengumpulkan dan mendistribusikan dana, tetapi juga memastikan bahwa proses tersebut didasari oleh niat pembersihan jiwa (bagi pemberi) dan diiringi dengan doa serta manajemen yang transparan agar dana benar-benar menjadi rahmat (ketenangan) bagi penerima.

Kesimpulannya, QS At-Taubah ayat 103 mengajarkan bahwa harta kekayaan harus dilihat sebagai amanah yang memerlukan pembersihan rutin melalui kewajiban ilahiah. Tindakan berbagi ini tidak hanya memperbaiki kondisi sosial-ekonomi umat tetapi juga menyucikan jiwa individu pelakunya, menjadikan mereka pribadi yang lebih dekat dengan rahmat Allah SWT.