Hakikat Perjanjian Agung dalam Islam
Dalam lembaran Al-Qur'an, terdapat ayat-ayat yang menjelaskan secara gamblang mengenai transaksi terpenting dalam kehidupan seorang mukmin. Salah satu ayat kunci yang sering dikaji dalam konteks akidah dan jihad adalah Surah At-Taubah (QS 9) ayat 111. Ayat ini bukan sekadar narasi, melainkan sebuah kontrak ilahi yang menggarisbawahi nilai pertukaran antara dunia dan akhirat.
Representasi konseptual dari janji pertukaran yang agung.
Teks dan Terjemahan QS 9 Ayat 111
Ayat ini dimulai dengan penegasan dari Allah SWT tentang hak prerogatif-Nya dalam jual beli jiwa dan harta benda hamba-Nya. Berikut adalah teks aslinya beserta terjemahannya:
Analisis Makna "Jual Beli" Jiwa dan Harta
Frasa kunci dalam ayat ini adalah "Inna Allaha ishtarā mina al-mu’minīna anfusahum wa amwālahum bi-jannati" (Sesungguhnya Allah membeli dari orang-orang mu’min jiwa mereka dan harta benda mereka dengan surga). Kata "membeli" (ishtarā) di sini menunjukkan adanya akad pertukaran yang sangat menguntungkan.
Bagi seorang mukmin, nilai duniawi—baik itu nyawa yang bersifat sementara maupun harta yang fluktuatif—dibandingkan dengan surga yang kekal, adalah pertukaran yang sangat timpang sebelah. Allah SWT bertindak sebagai pembeli, menetapkan harga tertinggi yang tak ternilai, yaitu Jannah (Surga).
Syarat dan Konsekuensi Jual Beli
Jual beli ini tidak terjadi secara otomatis. Ayat tersebut menyebutkan syarat utamanya, yaitu: "yakumūna fī sabīlillāhi fa-yaqtulūna wa yūqtalūn" (mereka berperang di jalan Allah; lalu mereka membunuh dan terbunuh). Ini menekankan bahwa pengorbanan tertinggi—berjuang (baik dalam arti fisik peperangan maupun perjuangan melawan hawa nafsu dan kebatilan)—adalah mekanisme utama untuk merealisasikan akad ini.
Pengorbanan ini mencakup dua kemungkinan hasil: membunuh (musuh Allah) atau terbunuh (mati syahid). Keduanya merupakan kemenangan yang dijamin oleh Allah. Mati syahid adalah puncak pencapaian bagi seorang pejuang yang menjual jiwanya kepada Allah.
Konfirmasi Ilahi Lintas Kitab Suci
Salah satu poin paling kuat dari QS 9:111 adalah penegasan bahwa janji ini bukanlah ajaran baru yang eksklusif bagi umat Nabi Muhammad SAW. Allah menyatakan bahwa kesepakatan ini adalah "waʿdan ḥaqqan fī al-taurāti wal-injīli wal-Qurʾān" (janji yang benar yang tercantum dalam Taurat, Injil, dan Al-Qur'an).
Penegasan ini berfungsi ganda: pertama, ia mengukuhkan validitas syariat Islam sebagai kelanjutan dan penyempurnaan dari risalah sebelumnya. Kedua, ia menunjukkan konsistensi prinsip dasar tauhid dan pengorbanan di hadapan Allah di seluruh lini kenabian. Siapakah yang lebih menepati janji melebihi Allah? Tentu tidak ada.
Implikasi Praktis: Semangat Perjuangan
Ayat ini memberikan motivasi luar biasa, diakhiri dengan seruan: "fāstabshirū bi-bayʿikum alladhī bāyaʿtum bih, wa dhālika huwa al-fawzu al-ʿaẓīm" (Maka bergembiralah dengan jual beli yang telah kamu lakukan itu, dan yang demikian itulah kemenangan yang besar).
Kemenangan terbesar (Al-Fawzu Al-'Azhim) bukanlah sekadar kemenangan di medan perang duniawi, melainkan kepastian meraih kedudukan tertinggi di sisi Allah. Pemahaman mendalam terhadap ayat ini seharusnya menanamkan sikap zuhud terhadap dunia dan keberanian total dalam menaati perintah Allah, karena harga yang ditawarkan jauh melampaui segala bentuk kerugian duniawi yang mungkin dihadapi. Ayat ini menjadi landasan spiritual bagi umat Islam untuk senantiasa menempatkan prioritas akhirat di atas kepentingan fana.