Ilustrasi kondisi yang memerlukan pemahaman syariat.
Istihadhah adalah kondisi keluarnya darah dari rahim seorang wanita di luar siklus haid (nifas) yang normal. Kondisi ini seringkali menimbulkan kebingungan mengenai batasan ibadah dan aktivitas sehari-hari. Dalam fikih Islam, wanita yang mengalami istihadhah—sering disebut sebagai Mustahadhah—diperlakukan secara berbeda dibandingkan wanita haid atau nifas, namun tetap memiliki beberapa batasan spesifik.
Haid adalah darah alami yang keluar secara berkala dengan ketentuan waktu tertentu dan membawa hukum ketidakmampuan untuk melaksanakan ibadah tertentu. Sementara itu, istihadhah adalah darah penyakit atau darah yang keluar karena sebab lain di luar siklus haid. Karena statusnya yang berbeda (dianggap sebagai hadats asghar atau kondisi yang memerlukan wudhu' secara berkala), aturan terkait larangan juga mengalami penyesuaian.
Meskipun wanita istihadhah tidak memiliki semua larangan yang sama dengan wanita haid, beberapa larangan ibadah utama tetap berlaku karena adanya hadats yang terus-menerus mengalir. Larangan utama ini fokus pada ibadah yang mensyaratkan kesucian badan dan waktu.
Larangan paling mendasar bagi wanita istihadhah adalah melaksanakan shalat wajib maupun sunnah selama darah masih mengalir, kecuali setelah ia bersuci (berwudhu'). Berbeda dengan wanita haid yang dilarang shalat selama masa haidnya, wanita istihadhah diperbolehkan shalat setelah setiap kali selesai waktu shalat dengan syarat ia membersihkan kemaluannya dan berwudhu'.
Oleh karena itu, larangan di sini bukan larangan mutlak karena kondisi, melainkan larangan karena belum memenuhi syarat sah shalat, yaitu bersuci dari hadats. Ia harus segera berwudhu' setelah waktu shalat tiba jika darah masih keluar.
Thawaf hukumnya seperti shalat, yaitu mensyaratkan kesucian dari hadats besar maupun kecil. Sama seperti shalat, wanita istihadhah dilarang melakukan thawaf sebelum ia membersihkan diri dan berwudhu'. Setelah berwudhu', ia diperbolehkan melakukan thawaf hingga batalnya wudhu' berikutnya.
Penting untuk memahami apa yang tidak dilarang bagi wanita istihadhah, sebab hal ini sering menjadi sumber kerancuan:
Kunci utama dalam menjalani ibadah bagi wanita istihadhah adalah manajemen waktu dan kebersihan. Ia harus melakukan hal-hal berikut sesuai ketentuan waktu shalatnya:
Dengan menaati prosedur bersuci ini, larangan-larangan yang berkaitan dengan ibadah akan terangkat, dan ia dapat melaksanakan kewajiban agamanya seperti shalat dan thawaf, meskipun darahnya masih terus mengalir secara medis.
Larangan utama bagi wanita istihadhah bersumber dari statusnya yang terus menerus berada dalam kondisi hadats kecil. Larangan ini secara spesifik mengenai pelaksanaan ibadah yang memerlukan kesucian sempurna, yaitu shalat dan thawaf, sebelum ia melakukan penyucian diri dan berwudhu' sesuai dengan waktu shalat. Memahami perbedaan ini sangat penting agar wanita tersebut tidak meninggalkan kewajiban ibadah karena menyamakannya dengan hukum haid.