Surat At-Taubah (9): Ayat 10

Sebuah Tinjauan Tentang Janji dan Konsekuensi

Ilustrasi Janji dan Komitmen
لَا يُرْقُبُونَ فِي مُؤْمِنٍ إِلًّا وَلَا ذِمَّةً ۚ وَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُعْتَدُونَ
"Mereka tidak mengharapkan (memelihara) hubungan kekerabatan (ikatan persaudaraan) dan tidak (menepati) jaminan (ikatan damai) terhadap seorang mukmin. Dan mereka itulah orang-orang yang melampaui batas."

Konteks Historis Surat At-Taubah

Surat At-Taubah, atau dikenal juga sebagai Bara'ah (Pembersihan), adalah surat Madaniyah yang turun setelah peristiwa penaklukan Makkah dan merupakan surat terakhir yang turun secara keseluruhan. Ayat ke-10 dari surat ini memiliki konteks yang sangat spesifik terkait dengan interaksi umat Islam pada masa itu dengan kelompok-kelompok musyrikin yang terus menerus melanggar perjanjian damai yang telah disepakati sebelumnya. Ayat ini menjadi penegasan prinsip dalam muamalah (interaksi sosial dan politik) dengan pihak-pihak yang terbukti tidak memegang teguh janji.

Pesan Utama Ayat ke-10

Ayat ini secara tegas menggambarkan sifat dan karakteristik kaum yang tidak dapat dipercaya. Allah SWT memberikan peringatan keras mengenai dua hal utama yang mereka abaikan: Pertama: Il (Kekerabatan/Ikatan Persaudaraan). Dalam konteks sosial Arab saat itu, ikatan darah atau nasab adalah hal yang sangat dijunjung tinggi. Namun, ayat ini menunjukkan bahwa bagi kelompok tertentu, ikatan kekerabatan pun dikesampingkan demi permusuhan terhadap iman.

Kedua: Dhimmah (Jaminan atau Ikatan Perjanjian). Ini merujuk pada perjanjian damai, sumpah, atau amanah yang diberikan, baik itu bersifat formal maupun informal, terhadap seorang mukmin. Ketika jaminan ini dilanggar, maka secara otomatis hubungan berdasarkan perjanjian tersebut batal.

Puncak dari deskripsi ini adalah penegasan bahwa mereka adalah Al-Mu'tadun (orang-orang yang melampaui batas). Melampaui batas di sini berarti melanggar norma-norma etika, hukum ilahiah, dan perjanjian yang berlaku umum. Ayat ini mengajarkan umat Islam untuk waspada dan tidak bersikap naif terhadap pengkhianatan.

Penerapan Prinsip 'Dhimmah' dalam Kehidupan Modern

Meskipun ayat ini turun dalam konteks peperangan dan perjanjian politik kuno, prinsip dasarnya tetap relevan hingga kini. Prinsip ini menekankan pentingnya integritas dan komitmen. Dalam kehidupan bermasyarakat, 'dhimmah' dapat diartikan sebagai kontrak, kesepakatan bisnis, janji politik, atau bahkan kepercayaan yang diberikan oleh rekan kerja atau mitra.

Jika suatu pihak secara konsisten menunjukkan perilaku mengkhianati kesepakatan—tanpa memandang ikatan personal atau profesional—maka umat Islam diajarkan untuk tidak lagi bergantung pada janji mereka. Hal ini bukan berarti mendorong permusuhan tanpa sebab, melainkan sebuah bentuk perlindungan diri dari kerugian yang ditimbulkan oleh perilaku tidak etis yang melanggar batas. Seorang mukmin harus memegang teguh janjinya, dan berhati-hati terhadap mereka yang tidak demikian.

Hikmah Pentingnya Konsistensi Perjanjian

Surat At-Taubah ayat 10 menjadi cermin bagi umat Islam sendiri. Ayat ini mengingatkan bahwa status keimanan (menjadi seorang mukmin) seharusnya menjadikan seseorang lebih terikat pada janji dan lebih memegang teguh amanah dibandingkan dengan orang lain, bahkan jika ia adalah kerabatnya sendiri. Sikap melanggar janji dan ikatan adalah ciri orang yang telah keluar dari koridor kebenaran.

Dengan memahami ayat ini, seorang Muslim diajarkan untuk menilai orang lain berdasarkan track record dan integritas mereka dalam memegang komitmen, bukan semata-mata berdasarkan latar belakang kekerabatan atau janji-janji kosong. Ketegasan dalam membatalkan hubungan berdasarkan perjanjian yang telah dilanggar adalah bagian dari menegakkan keadilan dan mencegah diri dari perilaku zalim yang dilakukan oleh pihak lain. Ayat ini adalah panduan strategis untuk menjaga kehormatan dan keselamatan umat.