Memahami Surah At-Taubah Ayat 36

Simbol Keseimbangan Waktu

Ilustrasi penetapan waktu (hitungan bulan).

Surah At-Taubah, atau yang juga dikenal sebagai Bara'ah, adalah surat yang memiliki kedalaman makna signifikan dalam syariat Islam. Salah satu ayat yang seringkali menjadi perbincangan mengenai penetapan waktu dan hukum ilahi adalah ayat ke-36. Ayat ini memberikan landasan fundamental mengenai perhitungan waktu yang diakui secara syar'i, khususnya terkait dengan jumlah bulan dalam satu tahun Hijriyah.

إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِندَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَٰلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنفُسَكُمْ وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِينَ كَافَّةً كَمَا يُقَاتِلُونَكُمْ كَافَّةً وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ مَعَ الْمُتَّقِينَ

"Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah ialah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah, sejak Allah menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketentuan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam (bulan yang empat) itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana mereka memerangi kamu semuanya, dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa." (QS. At-Taubah: 36)

Penetapan Hitungan Bulan dalam Islam

Ayat 36 Surah At-Taubah secara eksplisit menyatakan bahwa jumlah bulan dalam setahun di sisi Allah adalah dua belas bulan. Ketetapan ini bukanlah hal baru yang muncul saat kenabian, melainkan sudah ditetapkan sejak Allah menciptakan langit dan bumi. Hal ini menegaskan bahwa sistem kalender Islam (Hijriyah) yang berbasis pada peredaran bulan adalah sistem yang fundamental dan ditetapkan langsung oleh Pencipta.

Poin penting pertama yang ditekankan adalah konsistensi. Sistem 12 bulan ini berlaku universal dan abadi, berbeda dengan sistem perhitungan lainnya yang mungkin bersifat kontekstual atau berubah-ubah. Penetapan ini merupakan bagian dari 'dinul qayyim' atau agama yang lurus dan benar, menunjukkan keteraturan kosmos yang mencerminkan kesempurnaan syariat Allah.

Keistimewaan Empat Bulan Haram

Dari kedua belas bulan tersebut, Allah secara khusus menyoroti empat bulan yang disebut sebagai bulan haram (suci). Bulan-bulan ini adalah Dzulqa'dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab. Keistimewaan bulan-bulan ini dijelaskan dalam kelanjutan ayat tersebut, yaitu larangan untuk berbuat zalim atau menganiaya diri sendiri di dalamnya.

Para ulama menafsirkan larangan menganiaya diri sendiri ini memiliki makna yang lebih mendalam dibandingkan bulan-bulan biasa. Jika perbuatan dosa dan kezaliman dilarang di sepanjang tahun, maka dampaknya akan berlipat ganda dan dosanya lebih berat jika dilakukan pada bulan-bulan haram. Oleh karena itu, umat Islam diperintahkan untuk meningkatkan ketakwaan, amal shaleh, dan menjauhi segala bentuk kemaksiatan selama periode waktu mulia ini. Meskipun demikian, banyak juga ulama yang berpendapat bahwa larangan berbuat zalim berlaku di sepanjang tahun, namun penekanan pada bulan haram menunjukkan urgensi dan besarnya potensi pahala serta siksa di dalamnya.

Konteks Jihad dan Penguatan Persaudaraan

Ayat ini diturunkan dalam konteks peperangan dan hubungan antara umat Islam dengan kaum musyrik pada masa itu. Ayat tersebut kemudian memerintahkan kaum mukminin untuk memerangi kaum musyrikin secara total, sebagaimana mereka memerangi umat Islam secara total pula. Perintah ini adalah bentuk pertahanan diri yang adil dan proporsional.

Namun, perintah perang ini dibingkai dengan penekanan pada spiritualitas dan komitmen ilahi. Setelah membahas penetapan bulan suci dan larangan berbuat zalim, Allah menutup ayat dengan firman-Nya: "Dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa." Penutup ini berfungsi sebagai pengingat motivasional tertinggi. Kemenangan, perlindungan, dan pertolongan Allah tidak diberikan berdasarkan kekuatan fisik semata, melainkan didasarkan pada tingkat ketakwaan hamba-Nya. Mereka yang taat pada aturan ilahi, termasuk aturan penetapan waktu dan penghormatan terhadap bulan haram, akan mendapatkan jaminan kedekatan dan pertolongan ilahi.

Pelajaran Inti

Surah At-Taubah ayat 36 mengajarkan kita tentang pentingnya keteraturan yang bersumber dari wahyu. Ini adalah dasar bagi umat Islam untuk menggunakan kalender Hijriyah dalam mengatur ibadah ritual (seperti haji dan puasa) maupun urusan sosial. Lebih dari itu, ayat ini adalah pengingat abadi bahwa waktu memiliki nilai spiritual yang berbeda, dan perilaku kita di dalamnya akan dipertanggungjawabkan. Ketaatan pada hukum waktu Allah adalah bagian integral dari ketaatan pada agama yang lurus.