Shalat berjamaah adalah sunnah muakkadah (sangat dianjurkan) dalam Islam, baik bagi laki-laki maupun perempuan. Meskipun keutamaan shalat berjamaah secara umum sangat besar, terdapat aturan spesifik dan keutamaan tersendiri terkait posisi shaf (barisan) bagi kaum hawa, terutama perempuan dewasa. Memahami hal ini penting untuk menjaga kesempurnaan ibadah dan menghindari fitnah.
Penempatan shaf bagi perempuan dewasa didasarkan pada prinsip bahwa kedekatan seorang wanita dengan laki-laki dalam shalat jamaah, meskipun dalam keadaan ibadah, harus diatur sedemikian rupa untuk menjaga kesucian ibadah dan menghindari potensi godaan atau pandangan yang tidak perlu. Rasulullah ﷺ telah memberikan panduan jelas mengenai hal ini, yang menjadi pijakan utama dalam mazhab-mazhab fiqih.
Para ulama sepakat bahwa keutamaan letak shaf bagi perempuan dewasa adalah berada di belakang shaf laki-laki. Imam Muslim meriwayatkan hadis dari Abu Hurairah RA bahwa Rasulullah ﷺ bersabda, "Sebaik-baik shaf laki-laki adalah yang paling depan, dan seburuk-buruk shaf laki-laki adalah yang paling belakang. Sebaik-baik shaf perempuan adalah yang paling belakang, dan seburuk-buruk shaf perempuan adalah yang paling depan."
Hadis tersebut menunjukkan dua aspek utama: pertama, keutamaan pahala mengikuti kesempurnaan barisan, dan kedua, pengaturan yang menjaga kemaslahatan umum. Bagi perempuan, posisi paling belakang memiliki beberapa keutamaan:
Bagaimana jika jamaah perempuan hanya satu atau dua orang? Prinsip utama tetap berlaku: berdiri di belakang shaf terakhir laki-laki. Jika perempuan tersebut hanya satu orang, ia berdiri tepat di belakang imam, sendirian. Namun, jika ada beberapa perempuan, mereka membentuk shaf tunggal di belakang shaf laki-laki terakhir.
Beberapa pendapat mazhab lainnya membolehkan jika shaf perempuan berada di ruangan terpisah atau di balik sekat (hijab) yang memisahkan mereka sepenuhnya dari laki-laki. Namun, jika shalat dilakukan dalam satu ruangan tanpa sekat, maka aturan shaf belakang adalah yang paling diutamakan.
Untuk memberikan gambaran yang lebih jelas, bayangkan susunan jamaah sebagai berikut:
Kesadaran akan keutamaan letak shaf ini bukan sekadar masalah teknis, melainkan bagian dari penghormatan terhadap batasan syariat yang bertujuan menjaga kemaslahatan bersama. Bagi perempuan dewasa, ketaatan pada aturan ini menunjukkan kedewasaan spiritual dan pemahaman yang baik terhadap fikih ibadah.
Ketika shalat berjamaah di masjid, perempuan diharapkan datang lebih awal untuk mengambil tempat di barisan belakang yang telah disiapkan, atau bersamaan dengan jamaah laki-laki namun tetap memastikan posisinya berada paling belakang, menjaga jarak yang memadai sesuai tuntunan.
Kesimpulannya, keutamaan letak shaf bagi perempuan dewasa adalah berada pada barisan paling belakang. Hal ini selaras dengan sunnah Nabi ﷺ, demi menjaga kesucian shalat, memelihara kehormatan wanita, dan memaksimalkan kekhusyukan ibadah mereka.