Dalam lanskap industri perbankan yang sangat diatur dan dinamis, fungsi Internal Audit memegang peranan krusial sebagai mata dan telinga Dewan Komisaris serta Direksi. Khususnya di Bank Mandiri, salah satu bank terbesar di Indonesia, unit Audit Internal merupakan garda terdepan dalam memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional, kepatuhan terhadap regulasi, dan pengelolaan risiko berjalan efektif dan efisien.
Audit Internal bukanlah sekadar fungsi pemeriksaan atau pencari kesalahan. Di Bank Mandiri, fungsi ini beroperasi sebagai mitra strategis yang memberikan jaminan independen dan objektif mengenai keandalan informasi keuangan, efektivitas pengendalian internal, dan kepatuhan terhadap kebijakan internal serta peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI).
Tugas Internal Audit di Bank Mandiri mencakup spektrum yang luas, sejalan dengan kompleksitas layanan keuangan modern. Beberapa fokus utama meliputi:
Memastikan seluruh unit bisnis, mulai dari operasional kantor cabang hingga layanan digital, mematuhi regulasi perbankan terbaru. Ini sangat penting untuk memitigasi risiko denda atau sanksi dari regulator. Dalam konteks anti pencucian uang (AML) dan Know Your Customer (KYC), audit kepatuhan menjadi sangat intensif.
Fokus pada efisiensi dan efektivitas proses bisnis. Audit operasional mengidentifikasi hambatan, duplikasi pekerjaan, atau praktik kerja yang tidak optimal, yang pada akhirnya berkontribusi pada peningkatan profitabilitas dan kualitas layanan nasabah Bank Mandiri.
Dengan semakin digitalnya layanan perbankan, audit terhadap sistem IT menjadi prioritas. Ini mencakup keamanan siber, integritas data transaksi, serta keandalan sistem core banking. Kepercayaan nasabah sangat bergantung pada keamanan infrastruktur teknologi yang diaudit secara berkala.
Unit audit mengevaluasi bagaimana manajemen risiko kredit, risiko pasar, dan risiko likuiditas dikelola oleh lini pertama dan kedua pertahanan bank. Mereka memastikan bahwa parameter risiko yang ditetapkan telah dipatuhi dan kerangka kerja risiko telah diterapkan secara konsisten di seluruh entitas Bank Mandiri.
Kekuatan utama dari fungsi Internal Audit Bank Mandiri terletak pada independensinya. Struktur pelaporan Audit Internal dirancang untuk memastikan bahwa mereka hanya bertanggung jawab kepada Direksi dan Dewan Komisaris (khususnya Komite Audit). Keseimbangan ini memungkinkan auditor untuk memberikan pandangan yang jujur tanpa adanya tekanan dari manajemen operasional yang mereka audit.
Kualitas sumber daya manusia di tim audit juga sangat ditekankan. Auditor Bank Mandiri diharapkan memiliki kompetensi yang mendalam, baik di bidang keuangan, teknologi, maupun kepatuhan, sering kali didukung oleh sertifikasi profesional internasional. Ini memastikan bahwa audit yang dilakukan tidak hanya bersifat administratif tetapi juga memberikan wawasan mendalam (insightful).
Melalui laporan auditnya, Internal Audit memberikan kontribusi nyata terhadap keberlanjutan dan pertumbuhan Bank Mandiri. Rekomendasi yang diberikan berfungsi sebagai peta jalan perbaikan bagi manajemen untuk memperkuat pengendalian internal dan meningkatkan tata kelola perusahaan (Good Corporate Governance/GCG). Dengan demikian, audit yang dilakukan secara berkala membantu Bank Mandiri mempertahankan reputasi baik di mata nasabah, regulator, dan pasar modal. Pengawasan yang ketat ini memastikan Bank Mandiri dapat beradaptasi dengan cepat terhadap tantangan ekonomi sambil menjaga fondasi operasional yang solid.