Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) adalah ujung tombak kegiatan kesehatan ibu dan anak di tingkat masyarakat. Untuk memastikan operasional yang efektif dan akuntabilitas yang jelas, setiap Posyandu idealnya memiliki struktur organisasi yang terdefinisi dengan baik. Struktur ini membagi tugas dan tanggung jawab kepada berbagai kader dan penanggung jawab demi tercapainya tujuan utama Posyandu, yaitu menurunkan Angka Kematian Bayi (AKB) dan Angka Kematian Ibu (AKI), serta meningkatkan status gizi balita.
Struktur organisasi Posyandu bersifat sederhana, namun sangat penting. Umumnya, struktur ini terintegrasi dengan Rukun Warga (RW) atau Rukun Tetangga (RT) setempat dan mendapat bimbingan teknis dari Puskesmas. Memahami bagan struktur akan membantu masyarakat dan kader mengetahui siapa yang harus dihubungi untuk setiap keperluan program, mulai dari penimbangan rutin hingga penyuluhan kesehatan.
Struktur di atas mencerminkan model standar Posyandu yang melibatkan unsur swadaya masyarakat yang dikoordinasikan oleh perangkat desa/kelurahan dan dibina oleh tenaga kesehatan profesional (Puskesmas). Berikut adalah peran masing-masing komponen:
Ini adalah mitra kerja utama Posyandu. Puskesmas bertanggung jawab memberikan bimbingan teknis, pelatihan kader, dan dukungan logistik kesehatan (misalnya, obat-obatan dan vitamin). Pemerintah Desa/Kelurahan (seringkali diwakili oleh Kepala Desa atau Ketua RW) bertindak sebagai pembina administrasi dan fasilitator kegiatan.
Ketua Posyandu adalah penanggung jawab seluruh kegiatan operasional. Biasanya dijabat oleh Ketua RW atau tokoh masyarakat yang ditunjuk. Tugas utamanya adalah menggerakkan kader, melaporkan kegiatan rutin kepada pembina, serta memastikan ketersediaan sarana prasarana Posyandu.
Dua posisi ini merupakan tulang punggung administrasi. Sekretaris mengurus surat-menyurat, pencatatan data (misalnya, data kunjungan balita), dan notulen rapat. Bendahara bertanggung jawab atas pengelolaan dana operasional, iuran kader, atau dana sehat yang dikumpulkan (jika ada).
Kader adalah garda terdepan. Mereka adalah warga sukarela yang bertugas langsung di hari buka Posyandu. Tugas mereka meliputi pendaftaran, penimbangan (D/S), pencatatan berat badan dan tinggi badan, pengukuran lingkar kepala, serta penyuluhan dasar (misalnya, tentang Pemberian Makanan Bayi dan Anak/PMBA). Jumlah kader idealnya minimal empat orang agar bisa mencakup empat meja pelayanan rutin.
Posyandu yang lebih maju seringkali memiliki kader pendukung yang fokus pada kegiatan sekunder, seperti pengelolaan administrasi dana sehat, kader KB (Keluarga Berencana), atau kader Bina Keluarga Balita (BKB).
Dalam konteks mobilitas warga dan pergantian kepengurusan, bagan struktur ini berfungsi sebagai panduan permanen. Ketika terjadi pergantian Ketua, kader baru dapat dengan cepat mengidentifikasi siapa rekan sejawat mereka dan kepada siapa mereka harus melapor. Selain itu, struktur yang jelas meminimalkan tumpang tindih tugas. Misalnya, kader pelayanan tidak perlu mengurusi pembukuan keuangan karena itu adalah tanggung jawab Bendahara. Dengan pembagian kerja yang rapi, Posyandu dapat memaksimalkan sumber daya relawan yang terbatas, sehingga kegiatan pelayanan kesehatan dasar dapat berjalan secara konsisten dan teratur, minimal satu kali dalam sebulan.
Kesuksesan Posyandu sangat bergantung pada kekompakan tim. Bagan struktur visual membantu mengkomunikasikan hierarki dan alur koordinasi, memastikan bahwa data yang dikumpulkan oleh kader di lapangan sampai dengan benar ke tingkat administrasi, dan umpan balik dari Puskesmas dapat diterapkan kembali oleh seluruh anggota tim secara efektif.